Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ada Apa Dengan Kinerja Penyidik Tahbang Polres Gowa ,Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Ada Kepastian Hukum
Berita

Ada Apa Dengan Kinerja Penyidik Tahbang Polres Gowa ,Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Ada Kepastian Hukum

Salman SitabaBy Salman Sitaba11 Juni 2024Tidak ada komentar83 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sungguminasa Kab.Gowa , 11/Juni 2024-– Penanganan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan hak atas tanah yang dilaporkan oleh Sdr. Zamsani masih belum menunjukkan kejelasan. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dari Kepolisian Resor Gowa, Polda Sulawesi Selatan, dengan nomor SP2HP A/77/RES.1.2/X/2023/Reskrim, laporan ini telah diterima sejak 9 Oktober 2023.

Laporan tersebut mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/1070/X/2023/SPKT/RES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 167 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kejadian ini berlangsung pada September 2023 di Jalan Rimpangnganta, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut jika diperlukan perpanjangan penyelidikan. Untuk mempercepat proses penyelidikan, Kanit II TAHBANG, IPDA NOVA TANJUNG, dan Penyidik Pembantu AIPDA SUHERMAN telah ditunjuk untuk menangani kasus ini,Dimana Pelapor Memiliki alas hak yaitu sertifikat hak miliki (SHM) yang jelas, sementara Terlapor tidak memiliki alas hak ,Ada apa dengan Penyidik?

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Sdr. Zamsani masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Ketiadaan informasi yang jelas dari pihak berwenang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa hak tanahnya terancam.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Gowa, Kasi Propam Polres Gowa, dan Pengawas Penyidik, dengan harapan adanya pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan semboyan mereka, “Kami siap melayani anda dengan cepat, tepat, transparansi, akuntabel dan tanpa imbalan.”

Keadaan ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus hukum agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap sistem hukum yang ada. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.(Publik)

Saat ditemui Awak Media Andi Alfian, SH.,MH dan Sandi Pajri, SH.,MH Selaku Kuasa Hukum Pelapor mengatakan bahwa dalam waktu dekat bilamana tidak ada kejelasan maka kami selaku kuasa hukum pelapor maka kami akan melaporkan hal tersebut di Propam Polda Sulsel bahwa kami menganggap kinerja Penyidik Tahbang diragukan dan dianggap tidak Profesional dalam menangani Perkara dan kami menduga penyidik Tahbang masuk angin hingga dikonfirmasi tidak ada respon maka demi keadilan dan kepastian hukum kami akan kawal baik perkara tersebut.(SS/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Oktober 2025

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025 Berita
Berita 4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025 Berita
Berita 3 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Personel Perintis Presisi…

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.