Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
  • Layanan Kesehatan Gratis Polres Aceh Tengah dan Relawan Dokter PPDS USK Hadir di Desa One-One
  • Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan
  • Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Diduga Rekanan Pertamina Hulu Rokan Langgar Aturan BPH Migas, Ini Penjelasan ESDM Riau
Berita

Diduga Rekanan Pertamina Hulu Rokan Langgar Aturan BPH Migas, Ini Penjelasan ESDM Riau

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News12 Januari 2023Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Pekanbaru – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana Migas ke Polda Riau yakni penyalahgunaan BBM Subsidi oleh kendaraan operasional PT. Sucofindo yang beroperasi kerja di dalam area PT. Pertamina Hulu Rokan dengan modus pembelian BBM jenis Solar Subsidi di SPBU Jalan Sembilang Rumbai.

Diketahui, PT. Sucofindo ( BUMN ) telah bekerjasama dengan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Desk Fire dan Safety ( Pemadam Kebakaran ).

Terkait hal itu, Kepala Bidang Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Bahru Fahmi menjelaskan bahwa setiap penggunaan BBM bersubsidi harus mengikuti aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Penyaluran penggunaan BBM bersubsidi tersebut harus mengikuti aturan dari BPH Migas, memang ada bebarapa kendraan milik BUMN yang dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan Surat Edaran BPH Migas, tetapi banyak kendala untuk diterapkan dilapangan, salah satu contohnya kendaraan operasional PT. Sucofindo, sementara Pertamina Patra Niaga selaku opeator penyelanggara seperti SPBU harus bisa menindaklanjuti itu, “jelas Bahru Fahmi kepada Riau Berantas, Rabu (11/01/2022).

Disisi lain, sepengetahuan Bahru Fahmi bahwa Pertamina Patra Niaga sudah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan jika ditemukan pelanggaran.

“Sepengetahuan saya, APH dan Pertamina Patra Niaga sudah bekerja sama untuk melakukan pengawasan, apalagi ada kendaraan milik BUMN yang mengisi BBM bersubsidi, hal itu tertuang dalam Perpres 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan,Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. saya kira Pertamina Patra Niaga dan APH sudah paham dengan itu, “sebut Bahru Fahmi.

Disamping itu, setelah adanya laporan Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau akan melakukan monitoring dan menyurati perusahaan terkait.

“Sesuai yang telah dilaporkan Dinas ESDM Provinsi Riau akan menyurati Pertamina Patra Niaga dan PT Sucofindo, dan dalam waktu dekat ini kami juga akan mengadakan pertemuan bersama perusahaan itu, artinya Dinas ESDM akan menerima laporan dari masyarakat jika ada terjadi pelanggaran,” tutupnya.***(A-R/rel)

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Nasional 24 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Bantah Video Kericuhan Gas Elpiji yang Beredar Bukan di Aceh Tengah

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | LHOKSEUMAWE— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan belajar rutin yang…

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara

24 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025

Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh

24 Desember 2025

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi

24 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.