Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » OPINI Salman Sitaba,’ Dengan Maraknya Berita Kades di duga Selewengkan Dana Desa
Berita

OPINI Salman Sitaba,’ Dengan Maraknya Berita Kades di duga Selewengkan Dana Desa

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News11 Januari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Maraknya Pemberitaan Di media online maupun Media Cetak dan elektronik ,Terkait laporan dan informasi kepala desa (Kades) yang diduga melakukan penyelewengan dana desa maupun proyek pembangunan yang di duga tidak sesuai standar pada tahun 2022 kemarin Di Negri ini, Terkhusus dalam pantauan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.(Rabu.11/1/2023)

Meski informasi tersebut masih dalam dugaan masyarakat atau LSM maupun wartawan,Salman Sitaba mengingatkan para kepala desa agar dapat menghindari penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan beberapa proyek pekerjaan proyek fisik yang terkadan di sinyalir, tidak sesuai bestek.

Agar Para Kepala desa (Kades) Terhindar dari jeratan kasus tindak pidana korupsi dengan hukuman Pasal 2 atau 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,yang Sudah Pasti dapat menjadi momok bagi terduga pelaku itu sendiri.

Oleh karena itu, saya Sebagai ketua Tim Pengungkap Fakta(TPF) LSM LABRAKI (Lembag Barisan Rakyat Anti korupsi indonesia) berharap dan Pentingnya untuk mengingatkan Para Kepala Desa (Kades) agar dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan siapa saja, baik masyarakat maupun para rival, dan tokoh desa Serta Seluruh instansi atau lembaga yang Berkaitan dalam Pengawasan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana desa (ADD) ,” katanya.

Selain itu, ujar dia, segala bentuk perencanaan program pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa sangat perlu dan penting melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda serta tokoh praktisi anti korupsi yang ada di wilayah masing masing agar dapat bermusyawarah untuk merumuskan program tersebut,Sehingga keterbukaan informasi publik lebih nyata jelas, “Tegasnya

“Kami pun sangat berharap dan meminta kepada para tokoh agama, pemuda, masyarakat bisa dijadikan mitra. agar di kemudian hari kegiatan musyawarah dapat dijadikan ajang komunikasi dan silaturahmi untuk merumuskan program pembangunan di desa,” katanya.

Ia Menambahkan, ” kepada para kepala desa (Kades) harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi dan norma-norma masyarakat, serta cepat dan tanggap menindaklanjuti hal-hal yang menimbulkan kerawanan, juga dapat melakukan manajemen keterbukaan publik yang akuntabel dan transparan,”

Jika seluruh kepala desa masih ragu dalam menjalankan apa yang dapat menjadi kebijakan karena terbentur regulasi, kata dia, jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan dinas inspektorat, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun aparat penegak hukum.(APH)

“Hal Tersebut demi untuk meminimalisasi permasalahan hukum pada kemudian hari. Terkhusus kepada para kepala desa itu sendiri, Sebab Regulasi itu menjadi dasar payung hukum kepala desa dalam merumuskan segala sesuatu dan mengeluarkan kebijakan Terkait Penggunaan Anggaran dana desa ( ADD) Dan Dana Desa (DD) Demi kemajuan dan kemakmuran desa yang di pimpinnya Demi Masyarakatnya itu sendiri ,” katanya

“Perlu Kita Ketahui Bersama dari PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Itulah Mengapa Masyarakat Harus dilibatkan dalam bentuk Pengawasan, karena APBN juga bersumber dari pajak rakyat,” Tutupnya.

(Red/*
(SS)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR – K-LTV merayakan Milad ke-VI yang digelar di Hotel Grand Town Makassar,…

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.