Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo
  • Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas
  • Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.
  • Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.
  • Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.
  • Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » SPBU 74.926.40 Sinjai Kota Balan Nipa Di Duga Penyuplai Penimbun BBM Solar Bersubsidi
Berita

SPBU 74.926.40 Sinjai Kota Balan Nipa Di Duga Penyuplai Penimbun BBM Solar Bersubsidi

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News27 Desember 2022Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Selasa 27 /12/2022-hasil Penelusuran Jurnalis Media Actual Cetak dan Online Bersama Jurnalis Reformasi Actual sekali Gus kepala biro Sinjai Panji berkomentar kepada Kru Media Actual bahwa,” Memang SPBU ini Hampir setiap hari melakukan transaksi Pengisian Di Kurang lebih 20 jerigen dengan jumlah keseluruhan berkisar 1 ton ,”Ungkapnya

Dari Hasil komfirmasi Sopir yang membawa BBM tersebut yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa,” saya cuma si suruh oleh bos saya bahkan dia menjawab bahwa saya setiap malam hari menganbil di SPBU tersebut Yang lucunya Petugas pegisian hanya duduk manis melihat pelaggannya sendiri yang mengisi di atas mobilnya Dan Bahkan , Pengawasnya Sendiri menjawab bahwa itu perintah dari Manejernya,” tandas ,Senin 12/12/2022 Pukul 10 : 15 Menjelang siang

Karyawan SPBU tersebut Selaku Penanggun jawab ( Pengawasnya yang juga tak mau menyebutkan Namanya ) Sempat bersitegang dengan Awak Media , Dengan Jawabnya Saya juga tidak tau karena saya pengawas baru di sini,saya tidak berada di tempat karena ibu saya sedang sakit baru kali ini saya mengawas lagi,”ungkap menejer Pengawas SPBU itu menjelaskan alasannya.

Pemerintah melalui Kepolisian RI dalam beberapa waktu belakangan banyak menindak kegiatan Beberapa penyelewengan pengunaan Bahan Bakar minyak (BBM) khususnya penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi.
Kali ini, Pemerintah akan bertindak tegas dengan menerapkan denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55, yang disebutkan bahwa:

Penyalahgunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda mencapai Rp 60 miliar dan hukuman pidana 6 tahun penjara

Dalam Kegiatan Pengangkutan BBM Solar Bersubsidi tersebut Beralaskan Surat resmi Rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, namun Namun kuat dugaan di salahgunakan oleh para oknum pengangkut karena di sinyalir ada modus Penyelewengan dari perinta oknum Bos pengangkut.

Menurut keterangan dari berbagai sumber yang berhasil di himpun oleh Tim media, kelebihan pengangkutan yang kuat di duga di timbun oleh oknum pelaku mafia solar Untuk di kirim , akan tetapi narasumber tidak ingin memberitahukan kemana di kirim ,sebab nampak dari wajahnya ada ketakutan menjelaskan kepada Tim media,

Tim media menyimpulkan bahwa Kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum , juga dari dinas perikanan itu sendiri terkait Adanya Aktifitas pengangkutan BBM jenis solar Bersubsidi yang berdasarkan surat rekomendasi dari dinas perikanan untuk kebutuhan para nelayan yang sesuai spesipikasi mesin yang mereka gunakan pada perahu nelayan tersebut.

Tim media akan mendatangi pihak Pertamina di makassar untuk menkonfirmasi seperti bagaimana regulasi kuota jatah SPBU di Setiap kabupaten dan kota.

dari surat rekomendasi tanggal 28 november 2022 jika digunaka hanya tiga hari maka saat di gunakan tanggal 12 desember 2022 maka jelas itu suatu pelanggaran Maka dari Itu kami meminta kepada pihak Kepolisian Kususnya Polres Sinjai dan Pihak Pertamina Menberikan Sanksi agar Segera di Tindak , Pungkas Kru Tim Media Actual Cetak Dan Online dan Media Repormasi Actual Biro Sinjai.(Red/*
Adm : SDS

Ss Nyampa

 

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 5 September 2025

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep, Jumat 5 September 2025 – Tim dosen dan mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos)…

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025

Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.

4 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.