Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo
  • Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas
  • Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.
  • Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.
  • Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Cakra Hidayat 2 Dihadiri Pimpinan Developer Setelah 5 Tahun, Suasana Haru dan Meriah.
  • Junaidi Malik Pimpin Kembali LPA Deli Serdang 2025/2030
  • Unjuk Rasa di Depan DPRD Gowa Disorot, TIB Serukan Tolak Politik Intimidasi
  • Jambore ORARI Lokal Gowa ke 2 Sukses Terlaksana
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Rusmanto si Pencari Keadilan Mengadu ke Jokowi, Lantaran Proses Hukum Berbelit-Belit
Berita

Rusmanto si Pencari Keadilan Mengadu ke Jokowi, Lantaran Proses Hukum Berbelit-Belit

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News23 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar – Haji Rusmanto, masyarakat yang mencari keadilan hukum, pemilik Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare itu, milik Haji Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan yang meminta perlindungan kepada Bapak Joko Widodo, Presiden RI, dimana belum melihat keadilan hukum lantaran proses hukum yang berbelit dan terkesan semena- mena.

Saya membelinya dalam keadaan sadar dan resmi melalui PPAT Notaris, yang disetujui oleh BPN Barru sehingga sertifikat tersebut balik nama atas nama saya.

Namun beberapa lama kemudian tiba-tiba datang salah satu perusahaan besar di Sulawesi selatan bernama PT.Semen Bosowa Maros menimbun serta menguasai lahan milik kami.

“Orang tersebut mengaku mendapatkan rekomendasi dan Mengantongi putusan MA,” ucap Rusmanto, Kamis 22 Desember 2022.

Dalam putusan tersebut terkait lahan yang kami beli dengan terang tidak pernah menjadi para pihak mereka, hanya mengaitkan untuk melakukan penyerobotan lahan dan melaporkan ke aparat kepolisian. Mirisnya laporan diabaikan dengan alasan yang menurut kami juga tidak jelas SP.3 yang dikeluarkan oleh Polres Barru.

Adapun PT.Semen bosowa sebanyak 2 kali mengajukan permohonan pembatalan SHM namun mendapat penolakan dari pihak Kanwil,” artinya kami sah dalam hal kepemilikan lahan tersebut,” terang Rusmanto.

Selanjutnya PT.Semen Bosowa melakukan upaya hukum lain, dengan menggugat saya disertai permohonan pembatalan sertifikat melalui PN.Barru yang hasilnya menolak gugatan PT.SBM dan lanjut mengajukan banding.

Mirisnya dalam waktu yang singkat ke Pengadilan Tinggi Makassar dan mengabulkan gugatan PT. Semen Bosowa Maros dan mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya.

“Hal ini membuat kami heran, dan pertanyakan, ada apa? dengan oknum aparat Pengadilan Tinggi Makassar,?” pungkas Rusmanto.

Bapak presiden RI Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh jajaran di kementerian. Ini lantaran mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas lahan milik H.Rusmanto Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare milik Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan.

Kasus saya ini, sekarang telah bergulir di Mahkamah Agung, dimana banyak bukti yang mengungkap bahwa masih banyak bercokol mafia-mafia peradilan sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Saya sudah diperlakukan sangat tidak adil, atas oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, yakni mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas kepemilikan saya. Saya mohon perlindungan hukum kepada bapak presiden,” kata Rusmanto.” Tanah saya, itu miliki serifikat atas nama saya Rusmanto pada tahun 2007, tegasnya.

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 5 September 2025

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025 Berita
Berita 4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep, Jumat 5 September 2025 – Tim dosen dan mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos)…

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025

Gapura Senilai 200 Juta, Integritas dan Komitmen Inspektorat Takalar Dipertanyakan.

4 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tingkatkan Pendapatan Petani Hidroponik, Unibos Dampingi Kelompok Tani “MEKAR” di Pulau Balang Lompo

5 September 2025

Kapolsek Tombolopao Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat Bahas Kamtibmas

4 September 2025

Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar Rp693 Juta Disorot, Ketiadaan Kantor Proyek Jadi Pertanyaan.

4 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,024 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.