Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • “Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse
  • SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025
  • Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.
  • Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.
  • Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Melabrak Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.Polsek Rappocini Jadi Sorotan Media.
Berita

Melabrak Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.Polsek Rappocini Jadi Sorotan Media.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News22 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM – Makassar 21 Desember 2022.Melihat kasus yang dialami ibu sitti yang bertempat tinggal di jalan landak baru lorong 6 no 49/51 RT 003/RW 005.Kelurahan banta Bantaeng Kecamatan rappocini terkait persoalan tempat yang ia tinggali kini direbut oleh oknum para mafia tanah.

Parahnya lagi ibu sitti yang dimana selaku ahli waris dari LAHAMA ini di jadikan sebagai tersangka di Polsek Rappocini kota Makassar.

Setelah melihat insiden ini beberapa awak media mendatangi Polsek Rappocini kota Makassar pada hari senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 10:30 WITA untuk mencoba bertemu dengan penyidik,,Kanit Ress hingga Kapolsek sendiri,untuk melakukan konfirmasi terkait kasus yang dialami ibu sitti.

Namun pada saat beberapa awak media sudah berada di Polsek Rappocini oknum yang mereka ingin temui itu tidak berada di dalam kantor.

Keesokan harinya tepatnya di hari Selasa 20 Desember 2022 sekitar pukul 11:00 setelah sebelumnya para awak media berkoordinasi dengan Kapolsek Rappocini untuk kiranya bisa menjumpai para awak media,Alhasil Kapolsek Rappocini menerima para awak media,di salah ruang santai.di Polsek Rappocini.

Dimana saat berjumpa dengan bapak Kapolsek Rappocini AKP MUH.YUSUF.
beberapa rekan media mulai melakukan konfirmasi prihal kasus yang dialami ibu Sitti,

Ijin bang ungkap media,Kasus yang dialami ibu Sitti ini proses hukumnya seperti apa mengapa pada saat di lakukan penjeputan tepatnya di hari jum,at 16 Desember 2022 sekitar pukul 19:00 WITA itu kok bisa di jadikan sebagai tersangka,

Sedangkan undangan yang ibu Sitti terima itu sifatnya konfirmasi serta selaku saksi namun kok bisa lansung dijadikan sebagai tersangka bang ungkap awak media.

Kapolsek Rappocini AKP MUH.YUSUF.memberikan keterangan pada beberapa awak bahwa pada saat ibu Siti dilakukan penjemputan itu karena adanya laporan dari saudari RUKMAN dengan no register LPB.LP/B/415/V/2022/RESTABES MAKASSAR/SEK RAPPOCINI tanggal 28 Mei 2022.terkait diduga adanya penipuan dan penggelapan,ungkap Muh Yusuf .

Lanjutnya,Setelah diamankan saudari ibu Sitti di Mako kami lalu diadakan pemeriksaan ( BAP ) sebagai saksi yang dimana di hadirkan beberapa saksi dari si pelapor RUKMAN serta barang bukti berupa kwitans pembayaran kompensasii,foto dokumen terkait penerimaan uang,

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kami bersama Kanit Ress dan beberapa anggota kami melakukan gelar itu malam juga alhasil anggota langsung menaikkan kasus dari ibu Sitti yang sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka itu sudah masuk Rana hukum pidana terkait tindak penipuan dan penggelapan,

Awak media,”Kenapa bisa bang secepat itu dinaikkan statusnya menjadi tersangka??Jawab Kapolsek itu sudah langkah yang tepat upaya hukumnya ibu Sitti,

Mengapa anggota kami menaikkan statusnya itu dikarenakan ibu Sitti sudah dua kali dilakukan pemelangilan namun ibu Sitti tidak kooporatif dalam menerima pemanggilan untuk datang ke Polsek,”Ungkap Kapolsek.

Beberapa awak media meminta kepada Kanit Ress Polsek Rappocini yang kerap disapa BOBBY,

Ijin bang bisa kami meminta dua alat bukti yang Abang miliki terkait kasus ibu Sitti yang di jadikan sebagai tersangka dalam tindak penipuan dan penggelapan agar kami bisa jadikan dokumtasi pelaporan ke pimpinan kami,

Jawab Kanit Ress Bobby,Tidak semua data bukti yang kami miliki terkait kasus ibu Sitti harus kalian ketahui,dimana kalian bukan Pendamping Hukum ( PH ),sekiranya pendamping hukum saja tidak semua juga dia bisa ketahui.”Jelas Bobby.

Menyimak apa yang diungkapkan seorang Kanit Ress berpangkat IPTU kepada beberapa awak media saat di konfirmasi langsung di kantor Polsek Rappocini,”Mengganggap Kanit Ress Polsek Rappocini kota Makassar sudah melakukan suatu tindak pelanggaran terkait undang undang keterbukaan publik ( UU ) no 14 tahun 2008.”Jelas awak media.

Diminta kepada bapak kapolri beserta bapak Kapolda Sulsel untuk kiranya turun dan menindak keras jajarannya yang dinalai melakukan pelanggaran,”Tutup awak media.

By TIM / RED

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 September 2025

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025 Berita
Berita 19 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025 Berita
Berita 18 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Jakarta,– Dunia musik tanah air kembali diramaikan dengan kehadiran talenta baru dari daerah. Kali…

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.