GARDATIMURNEWS.COM | LANGSA – Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Provinsi Aceh merupakan tahapan yang wajar dan menjadi bagian tak terpisahkan dari mekanisme penyusunan anggaran daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, menanggapi proses evaluasi APBK 2026 yang saat ini masih berada pada tahap awal. Ia menekankan bahwa evaluasi dilakukan secara bertahap dan bisa berlangsung lebih dari satu kali hingga seluruh substansi dinyatakan sesuai dengan ketentuan.
Menurut Suhartini, koreksi terhadap dokumen anggaran, khususnya terkait penatausahaan keuangan, merupakan hal yang lazim dalam proses pengesahan APBK. Jika masih terdapat bagian yang belum memenuhi standar, maka perbaikan akan segera dilakukan agar pelaksanaan anggaran nantinya berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.
“Apabila dalam evaluasi ditemukan dokumen yang belum lengkap atau belum dapat ditindaklanjuti, tentu akan kami perbaiki dan sesuaikan. Tujuannya agar APBK benar-benar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan secara optimal,” ujar Suhartini, Selasa (13/01/2026).
Dalam kesempatan itu, Suhartini juga menyinggung kondisi Kota Langsa yang sebelumnya terdampak bencana banjir akibat peristiwa hidrometeorologi pada akhir November lalu. Ia mengakui bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan pascabencana.
Oleh karena itu, Pemko Langsa sangat mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat, baik dalam tahap tanggap darurat maupun pada fase pemulihan, guna mempercepat rehabilitasi dan membantu masyarakat yang terdampak.
Terkait pemberitaan mengenai penempatan dana operasional Organisasi Perangkat Daerah di Sekretariat Daerah, Suhartini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam situasi keterbatasan anggaran dan bukan keputusan yang mudah.
Saat ini, Pemko Langsa tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada seluruh OPD. Bahkan, terdapat pengurangan belanja yang cukup signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, sebagai dampak dari pemotongan Transfer Ke Daerah serta meningkatnya beban belanja pegawai, termasuk P3K dan P3K paruh waktu.
“Kondisi ini memaksa kami untuk lebih kreatif dan efektif dalam mengelola anggaran, sekaligus mencari alternatif sumber pendanaan. Dengan memusatkan biaya operasional OPD di Sekretariat Daerah, kami memperkirakan dapat menekan pengeluaran secara signifikan sehingga dana yang tersedia bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Pemko Langsa juga melakukan langkah perampingan struktur OPD sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja daerah. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.
Dengan berbagai langkah efisiensi tersebut, Suhartini berharap APBK 2026 dapat lebih fokus pada program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemulihan pascabencana dan peningkatan pelayanan publik.
Ia menegaskan, Pemko Langsa tetap berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, meskipun harus dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan tantangan fiskal yang cukup berat.(RANY)


