GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biringbulu, Polres Gowa, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Biringbulu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 Wita, bertempat di Dusun Bontomatene, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu.
Tindakan ini
merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP.B/27/IX/2025/SPKT/Polsek Biringbulu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 21 September 2025.
Peristiwa dugaan percobaan pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di Dusun Bontomatene, Desa Parangloe.
Korban diketahui berinisial MLWH 52), seorang petani, warga Dusun Bungungpano, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Sementara terduga pelaku berinisial Abd Kadir bin Ganti (59), juga berprofesi sebagai petani, warga Dusun Bontomatene, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban tengah membersihkan rumput di kebun milik orang tuanya.Tiba-tiba, terduga pelaku datang dan menegur korban agar tidak menggarap lahan tersebut.
Karena teguran tersebut tidak dihiraukan, terduga pelaku diduga mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya dan melakukan satu kali tebasan ke arah korban.
Beruntung, korban berhasil menghindar dan langsung melarikan diri menuju rumah saudaranya. Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Biringbulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu bilah parang yang diduga digunakan terduga pelaku. Motif sementara diduga berkaitan dengan sengketa lahan kebun kering.
Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Aipda Nur Asrul, menjelaskan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah. Terduga pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat dan jarang bermalam di rumahnya, bahkan sering tidur di kebun atau rumah kerabat di sekitar lokasi kejadian.
“Tim Reskrim yang dipimpin Wakapolsek Biringbulu IPTU H. Tana, didampingi PS Kanit Reskrim Aipda Nur Asrul, Kanit Intelkam Aiptu Agus Salim, serta personel lainnya, bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku,” ungkap Nur Asrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/1/2026).
Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri melalui bagian belakang rumah dan berusaha kabur ke kebun jagung di samping rumahnya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan, dan terduga pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Biringbulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Asrul.(Nur/red)


