Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025

Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

29 Desember 2025

Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob

28 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
  • Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
  • Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob
  • SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Salurkan Paket MBG untuk Warga Terdampak Bencana
  • Rektor IAIN Langsa Serahkan Penghargaan Publikasi Ilmiah kepada Dosen Berprestasi
  • Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara
  • Kongres III KOPAZKA Tetapkan Tajul Munir sebagai Ketua Umum Periode 2026–2029
  • Bhayangkari Peduli, Kapolres Aceh Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pengungsian Ketol
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
Daerah

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

Rany RahayuBy Rany Rahayu29 Desember 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH BARAT – Polres Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Aceh Barat. Pada Senin (29/12/2025), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan lima tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum kasus narkotika yang tengah ditangani Polres Aceh Barat.

Kelima tersangka yang diserahkan masing-masing adalah U.A. (35) dan M.S. (33) dari Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, serta A.Y. (22), T.N. (20), dan T.A.S. (25) dari Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Mereka terkait dengan beberapa laporan polisi tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., yang diwakili langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H. Kasat Resnarkoba memimpin proses penyerahan secara resmi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, memastikan seluruh prosedur administrasi penyidikan berjalan tertib, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

Sebelum diserahkan, kelima tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Polres Aceh Barat. Penyerahan ini dicatat dalam buku register B.12 dan dibuatkan berita acara serah terima sebagai bukti administrasi penyidikan.

Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Aceh Barat dalam menindak pelaku narkotika. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini memastikan proses hukum berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika. Polres Aceh Barat menekankan bahwa penanganan kasus narkoba bukan hanya tugas satuan narkoba, tetapi tanggung jawab seluruh elemen kepolisian dan masyarakat. Kehadiran Polres Aceh Barat dalam setiap tahapan proses hukum turut memperkuat rasa aman, menjaga ketertiban publik, dan memastikan Kabupaten Aceh Barat tetap kondusif bagi seluruh warga. (RANY)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 29 Desember 2025

Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

29 Desember 2025 Daerah
Daerah 28 Desember 2025

Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob

28 Desember 2025 Daerah
Daerah 28 Desember 2025

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Salurkan Paket MBG untuk Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH BARAT – Polres Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di…

Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

29 Desember 2025

Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob

28 Desember 2025

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Salurkan Paket MBG untuk Warga Terdampak Bencana

28 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025

Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

29 Desember 2025

Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob

28 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.