Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Pidie Kunjungi Pos Ops Lilin Seulawah, Semangati Petugas dan Serahkan Bingkisan

1 Januari 2026

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Pidie Kunjungi Pos Ops Lilin Seulawah, Semangati Petugas dan Serahkan Bingkisan
  • Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong
  • Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana
  • Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.
  • Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
Berita

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

Garda Timur NewsBy Garda Timur News17 November 2025Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sungguminasa,Gowa – Pencabutan meteran KWh listrik pada sebuah rumah warga yang dalam kondisi kosong di Perumahan Bumi Parangloe Permai, Blok G 49–50, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada 15 November lalu, menuai polemik dan dugaan kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) PLN.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka menyatakan siap beraliansi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Sungguminasa dalam waktu dekat.(Senin 17/11/2025)

Peristiwa pencabutan ini diduga dilakukan tanpa adanya pemberitahuan resmi sebelumnya, tanpa surat peringatan, serta tanpa penjelasan terkait dasar hukum dan alasan teknis. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan pelayanan terhadap konsumen.

Pemilik rumah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan petugas PLN.

“Saya sangat kecewa karena KWh di rumah saya dicabut. Kami menilai tindakan tersebut di luar SOP. Seharusnya PLN memahami bahwa ini bukan tunggakan pemakaian, karena rumah dalam keadaan kosong hanya biaya beban bulanan saja,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak pernah menerima komunikasi apa pun dari pihak PLN sebelum pencabutan dilakukan. Hal ini dianggap merugikan secara materil maupun administratif.

Eks Ketua PTKP HMI Cabang Gresik, Muh. Al-Lail Qadri, menilai pencabutan KWh tanpa prosedur jelas merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen dan mencederai prinsip pelayanan publik.

“Kami mendesak Manajer PLN Sungguminasa dan pihak vendor untuk memberikan klarifikasi terbuka. Jika benar tindakan ini dilakukan di luar SOP, maka ini bentuk penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Asosiasi Rakyat Pemerhati Hukum (ARAH), Muh. Irfan, menegaskan bahwa PLN sebagai penyedia layanan publik wajib menjalankan operasional secara transparan, akuntabel, dan profesional. Ia juga menyebut kejadian serupa kerap terjadi dan meresahkan masyarakat.

“Kami memberi waktu kepada PLN dan vendor. Jika dalam 1×24 jam KWh warga tersebut tidak dipasang kembali, kami akan beraliansi dan turun melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Sungguminasa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Sungguminasa belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 1 Januari 2026

Kapolres Pidie Kunjungi Pos Ops Lilin Seulawah, Semangati Petugas dan Serahkan Bingkisan

1 Januari 2026 Daerah
Daerah 31 Desember 2025

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025 Daerah
Daerah 31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025 Daerah
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Kapolres Pidie Kunjungi Pos Ops Lilin Seulawah, Semangati Petugas dan Serahkan Bingkisan

1 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | PIDIE –Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel selama pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres…

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolres Pidie Kunjungi Pos Ops Lilin Seulawah, Semangati Petugas dan Serahkan Bingkisan

1 Januari 2026

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.