Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
  • Kapabilitas Serta Integritas Kepemimpinan Lurah Rajaya Kab. Takalar di Pertanyakan.
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
Berita

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

Garda Timur NewsBy Garda Timur News12 November 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM  |  Gowa – Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Pallangga, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan publik setelah hasil pemeriksaan fisik proyek infrastruktur menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan.(Rabu 12/11/2025)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan fisik dilakukan oleh tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Namun, hasil pemeriksaan tersebut menuai tanda tanya setelah ditemukan perbedaan antara laporan dan kondisi lapangan.

Sebelumnya, tim ahli Dinas PUPR menyimpulkan
bahwa pekerjaan proyek di Desa Pallangga berada dalam kondisi “plus” atau dinilai telah memenuhi standar teknis. Kendati demikian, sejumlah pihak meragukan keabsahan hasil pemeriksaan itu karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan pada beberapa item kegiatan.

Keraguan publik juga meningkat lantaran kredibilitas dan kompetensi tim ahli PUPR Gowa turut disorot. Beberapa kalangan mempertanyakan apakah pemeriksaan fisik tersebut dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikasi profesional sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gowa saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa pemeriksaan fisik dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pallangga.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan ada pekerjaan dengan volume berlebih atau ‘plus’, namun juga terdapat item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Kasi Pidsus.Pada Selasa 11/11/2025

Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berlanjut dan belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami akan kembali memanggil Kepala Desa Pallangga dan sejumlah pihak lainnya, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk dimintai keterangan tambahan. Laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa juga belum kami terima secara lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hasil pemeriksaan dan keterlibatan tim ahli, yang bersangkutan tidak memberikan respons.

Publik kini menantikan langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Gowa dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prinsip utama agar pengelolaan anggaran desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.(M/SS)

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 11 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025 Berita
Berita 11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM  |  Gowa – Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Pallangga, Kabupaten Gowa, kembali…

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025

Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

11 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025

Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.

11 November 2025

Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.

11 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,500 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.