Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi

24 Oktober 2025

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi
  • Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri
  • Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum
  • TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas
  • *Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *
  • Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.
  • Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.
  • Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi
Berita

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News24 Oktober 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA -Sudah lebih dari dua bulan sejak meninggalnya almarhumah Hamsina binti Musa (47), namun hingga kini pihak keluarga belum menerima santunan dari PT Jasa Raharja. Padahal, peristiwa kecelakaan yang menimpa korban telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor A/361/VIII/2025/SPKT Satlantas Polres Gowa.

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Jalan Umum Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul DD 2413 LI yang dikendarai Hamsina dan Honda CRF DD 2147 LY yang dikendarai Reski (21), pelajar asal Kabupaten Maros.

Ket Gambar : Petugas polantas unit laka olah TKP dan barang bukti kendaraan laka, puskesmas Pattallassang kab. Gowa

Menurut hasil penyelidikan awal, Hamsina yang bergerak dari arah selatan ke utara berusaha berbelok ke timur. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Reski. Benturan pun tak dapat dihindarkan.

Akibat insiden itu, korban mengalami patah tulang lengan kiri, luka di paha dan kaki, serta sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pattallassang. Namun, sekitar pukul 10.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Sawagi pada hari yang sama.

Pihak keluarga Hamsina, melalui Abbas Dg Naba, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gowa, Ikbal Saleh, pada Kamis (23/10/2025). Dalam pesan yang dikirim melalui WhatsApp, Ikbal menyampaikan bahwa pengajuan santunan meninggal dunia atas nama Hamsina tidak dapat dibayarkan.

Penolakan itu, menurut informasi, berdasarkan hasil rekomendasi Medikolegal dari Jakarta yang menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban tidak berkaitan langsung dengan kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

Keluarga korban saat mengkonfirmasi ke kantor jasa Raharja Makassar

“Kami menerima kabar itu dari Pak Ikbal. Namun kami sebagai keluarga tetap yakin bahwa almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan. Kami ikhlas, tapi kalau ada pihak yang menyebut kematiannya tidak terkait kecelakaan, maka biarlah Allah SWT yang membalas di hari pembalasan nanti,” ungkap Abbas, Jumat (24/10/2025).

Abbas juga meminta Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Hamsinah Talenra, SE, MM, untuk membentuk tim investigasi pencari fakta agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jangan sampai warga Gowa yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tidak mendapatkan hak santunan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Korban kecelakaan saat dirumah duka dan pada saat di kebumikan

Sementara itu, Plt. Penanggung Jawab UGD Puskesmas Pattallassang, dr. Ilham, saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp membenarkan bahwa korban sempat dirawat di puskesmas tersebut.

“Saat tiba di puskesmas, pasien mengalami patah tulang lengan atas kiri dan nyeri dada. Kami sudah menyarankan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, namun keluarga menolak,” jelas dr. Ilham, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, tim medis sempat menyiapkan pemasangan infus dan penyangga lengan agar tidak bergerak, namun kembali ditolak oleh keluarga.

“Terkait hasil visum (vidium), laporan hanya mencatat hasil pemeriksaan klinis berupa patah tulang lengan atas kiri.dan nyeri dada Tidak ada permintaan visum et repertum dari pihak kepolisian maupun Jasa Raharja, sehingga laporan visum saat di rawat di puskesmas Pattallassang tidak kami keluarkan tapi bukan Visum meninggal dunia karena korban laka meninggal dunia setelah pulang dari puskesmas Pattallassang,,tambahnya.

Ket gambar, Abbas bersama Le’ Leng Dg Jintu (65)dirumah korban

Namun demikian, dr. Ilham menilai bahwa korban masih berpotensi mendapatkan santunan luka akibat patah tulang, apabila hal itu diajukan secara terpisah.

Pihak keluarga berharap adanya kejelasan dan keadilan dari pihak berwenang, terutama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Gowa, agar kasus seperti ini mendapat perhatian serius.

“Kami hanya ingin hak korban sebagai warga negara dipenuhi sesuai aturan. Kalau memang ada kekeliruan dalam proses visum atau laporan, tolong diperiksa kembali,” tutup Abbas Dg Naba.

(Bersambung)
Laporan: Nur | Editor: SS

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 Oktober 2025

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025 Berita
Berita 20 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025 Berita
Berita 20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,006 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi

24 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA -Sudah lebih dari dua bulan sejak meninggalnya almarhumah Hamsina binti Musa (47),…

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi

24 Oktober 2025

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.