Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
  • Pemilihan RT di Jalan Kera-Kera Diprotes Warga: Hak Pilih Tidak Tersalurkan
  • RS Maryam Citra Medika Takalar Tingkatkan Semangat Kerja Lewat Family Gathering dan Penghargaan Karyawan
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri
Berita

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

Garda Timur NewsBy Garda Timur News21 Oktober 2025Updated:21 Oktober 2025Tidak ada komentar30 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar – Hampir dua bulan pasca meninggalnya almarhumah Hamsina binti Musa (47) akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gowa, pihak keluarga korban hingga kini belum menerima santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Samsat Gowa.

Keluarga almarhumah mendatangi kantor wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan di Jalan Dr. Ratulangi No.77, Kota Makassar, untuk meminta kejelasan atas pencairan santunan tersebut.

“Kami hanya ingin menanyakan kepastian kapan santunan itu bisa dicairkan. Sudah hampir dua bulan berlalu sejak kejadian,” ujar Abbas, ipar korban yang juga pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/10/2025).

Abbas menegaskan pihak keluarga akan tetap menuntut hak santunan bagi ahli waris almarhumah Hamsina. Ia juga menyampaikan rencana keluarga untuk menyurati Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka guna mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan Kronologi Kecelakaan dan Laporan Polisi Nomor A/361/VIII/2025/SPKT Satlantas Polres Gowa, peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 08.00 WITA, di jalan umum Dusun Sawagi, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio Soul DD 2413 LI yang dikendarai Hamsina dan sepeda motor Honda CRF DD 2147 LY yang dikendarai Reski (21), pelajar asal Kabupaten Maros.

Ket gambar, Abbas bersama Le’ Leng Dg Jintu dirumah korban

Saat kejadian, Hamsina yang bergerak dari arah selatan ke utara hendak berbelok ke arah timur, sementara dari arah berlawanan datang motor yang dikendarai Reski. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan, Hamsina mengalami patah tulang lengan kiri, luka di paha dan kaki, serta sempat mendapat perawatan di Puskesmas Pattallassang. Namun, sekitar pukul 10.30 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Sawagi pada hari yang sama.

Pihak Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, melalui Ibu Laila selaku petugas bagian pelayanan, menjelaskan bahwa dokumen administrasi korban sebenarnya sudah lengkap. Namun, pencairan santunan belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Mabes Polri.

“Korban meninggal di luar fasilitas kesehatan, sehingga tidak ada pernyataan medis resmi yang menyebutkan penyebab kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kami harus menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik Polri untuk memastikan penyebab kematian,” ujar Laila saat ditemui, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan forensik telah diterima dan semua dokumen dinyatakan sah, proses pembayaran santunan biasanya dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga tujuh hari kerja.

Penjelasan serupa disampaikan oleh Ikbal Saleh, penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gowa. Ia menyebut berkas santunan Hamsina saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat pusat.

“Seperti yang sudah dijelaskan petugas wilayah, berkas sedang dalam tahap verifikasi. Kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada pihak keluarga,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait mekanisme verifikasi santunan kecelakaan lalu lintas bagi korban yang meninggal di luar fasilitas kesehatan. Jasa Raharja sebagai lembaga negara pengelola dana pertanggungan wajib berpedoman pada ketentuan medis dan hukum yang berlaku, termasuk hasil resmi forensik kepolisian sebagai dasar pencairan santunan.
(Bersambung)
(Laporan: Nur | Editor: SS)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025 Berita
News 4 Desember 2025

4 Desember 2025 News
Berita 3 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rapat koordinasi mitigasi bencana tanah longsor dan pohon tumbang bertempat di…

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.