GARDATIMURNEWS.COM | GOWA– Komite SMKN 5 Gowa angkat bicara terkait pemberitaan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret nama Kepala Sekolah dan tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Pihak komite menegaskan, pengelolaan Dana BOS di SMKN 5 Gowa berjalan transparan dan rutin diaudit tanpa temuan penyalahgunaan.
Ketua Komite SMKN 5 Gowa, Muh Arif, didampingi anggota Nurdin Nakku, menjelaskan bahwa Dana BOS digunakan sesuai petunjuk teknis (juknis) BOSP. Peruntukan anggaran antara lain untuk pengadaan buku, bahan praktik tiap jurusan, pembiayaan kegiatan ekstrakurikuler, honor guru dan tenaga kependidikan, pengembangan perpustakaan, serta pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
“Pengelolaan dilakukan oleh Tim Manajemen BOS dengan sistem transfer non-tunai (TNT). Jadi, sekolah sudah tidak lagi menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi. Proses perencanaan juga melibatkan guru dan komite sekolah,” jelas Arif, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, setiap pencairan Dana BOS selalu direkonsiliasi keuangan melalui Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, serta diaudit Inspektorat Provinsi setiap tahun. “Hasilnya tidak ada temuan masalah. Bahkan setiap tahun laporan penggunaan dana kami cantumkan di baliho papan informasi sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.
Arif juga menegaskan, Dana BOS tidak diperuntukkan bagi pembangunan fisik. “Kalau ada minimnya pembangunan fasilitas, jangan langsung dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan. Karena memang aturan jelas, Dana BOS tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik,” ujarnya.
SMKN 5 Gowa saat ini menjadi salah satu sekolah berbasis industri 4.0 yang terus berkembang. Jumlah siswa mencapai 840 orang, dengan dukungan 19 guru PNS, 33 tenaga pendidik P3K, dan 9 tenaga kependidikan.
Menurut komite, hampir seluruh ruangan sekolah telah dilengkapi fasilitas AC, mulai dari perpustakaan, ruang kepala sekolah, aula, ruang guru, hingga jurusan tertentu. “Hanya jurusan TTTL yang belum, karena masuk program tahun 2026,” kata Arif.
Sementara itu, Plt Kepala SMKN 5 Gowa, Muh Ilyas, S.Pd, yang mulai menjabat sejak 2023, membenarkan adanya laporan salah satu LSM ke Kejaksaan Negeri Gowa pada 22 Agustus 2025. Namun pihak sekolah baru mengetahuinya lewat pemberitaan di media.
“Selama ini kami berupaya profesional dan transparan. Setiap pengelolaan dana selalu diaudit dan tidak pernah ada temuan. Jadi kami tetap bekerja sesuai aturan,” tegas Ilyas yang didampingi Tim BOS SMKN 5 Gowa.(Red)