GARDATIMURNEWS.COM | Palopo — Perjuangan Forum Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kota Palopo terkait hak insentif bagi RT, RW, dan LPMK terus berlanjut. Sosok aktivis Palopo, Feriyanto, tampil sebagai figur sentral dalam mengawal aspirasi tersebut sejak 2024.
Upaya panjang forum ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari aksi demonstrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Palopo, audiensi dengan Pemkot, hingga konsultasi hukum ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Hasil konsultasi hukum menegaskan, pemberian insentif kepada pengurus LKK sah secara aturan, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka di tingkat kelurahan.
Harapan sempat terbuka ketika Ketua DPRD Palopo, Darwis Ismail, menyatakan dukungan untuk memasukkan pembahasan insentif LKK ke dalam Ranperda APBD Perubahan 2025. Komitmen tersebut diperkuat dalam rapat paripurna 15 Agustus 2025, ketika dua fraksi, melalui Chaeril (NasDem) dan Sadam (Golkar), secara resmi menyampaikan dukungan agar reward insentif LKK dibahas.
Rapat paripurna itu juga dihadiri pejabat Pemkot Palopo, di antaranya Naili dan Ahmad Syarifuddin Daud. Bahkan, sejumlah media lokal sempat memberitakan bahwa Naili mendukung langkah tersebut.
Namun, situasi berubah ketika harian Palopo Pos memuat klarifikasi pernyataan Naili yang membantah pernah menyatakan siap membayarkan insentif LKK. Kontradiksi pernyataan itu memicu kebingungan, bahkan kemarahan, di kalangan Forum LKK serta membuat sebagian anggota DPRD mempertanyakan konsistensi sikap Pemkot.
Feriyanto menilai sikap plin-plan Pemkot telah melukai hati para pengurus RT, RW, dan LPMK.
“Kami merasa dipermainkan. Jika insentif 10 bulan ini tidak dibayarkan sesuai kesepakatan dan hasil paripurna Ranperda APBD Perubahan, maka napas perjuangan Forum LKK tidak akan pernah padam. Bahkan, kami siap menggelar audiensi dengan wali kota baru untuk menjelaskan peran, hak, dan kewajiban LKK dalam pemerintahan,” tegasnya.
Di tengah peringatan 80 tahun kemerdekaan RI, Forum LKK Palopo justru menyuarakan bahwa mereka belum merdeka dari persoalan hak dan keadilan. Bagi mereka, insentif bukan sekadar angka, melainkan penghargaan atas pengabdian yang selama ini mereka jalankan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Feriyanto menyerukan agar masyarakat ikut mengawal janji pemerintah.
“Kemerdekaan sejati hadir ketika keadilan benar-benar dirasakan dan hak rakyat kecil tidak lagi diabaikan,” tutupnya.
Kini publik Palopo menyaksikan kontras yang mencolok: DPRD menunjukkan komitmen kuat, sementara Pemkot terkesan abai dan tidak konsisten. Di tengah tarik-ulur itu, Feriyanto berdiri sebagai penggerak utama perjuangan LKK, memastikan hak-hak mereka tidak lagi terabaikan.(/*)red