Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
  • Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Kelebihan Setoran Biaya Haji 2024 Belum Dikembalikan, Jemaah Asal Gowa Pertanyakan Transparansi
Berita

Kelebihan Setoran Biaya Haji 2024 Belum Dikembalikan, Jemaah Asal Gowa Pertanyakan Transparansi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News20 Juli 2025Tidak ada komentar64 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Pasangan jemaah haji asal Kabupaten Gowa, H. Syarifuddin Dg Sau dan Hj. Syamsiah Binti Baso Dg Ma’ring, mempertanyakan kejelasan pengembalian kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) tahun 2024 yang hingga kini belum mereka terima. Pasangan asal Dusun Marannu, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang itu merupakan jemaah reguler Kloter 6 Embarkasi Sultan Hasanuddin yang baru saja pulang dari Tanah Suci pada musim haji 2025.

Kepada awak media, Minggu (20/07/2025), H. Syarifuddin menyampaikan bahwa ia bersama istrinya telah melunasi biaya haji pada tahun 2024 sebesar Rp60.245.350 per orang, atau total Rp120.490.700. Namun, karena keberangkatannya baru terlaksana pada 2025, mereka merujuk pada tarif BIPIH tahun 2025 yang lebih rendah, yaitu Rp55.431.750 per orang. Artinya, terdapat kelebihan setoran sekitar Rp4,8 juta per orang yang hingga kini belum dikembalikan.

“Selisih itu sebelumnya sempat kami minta untuk digunakan dalam pelaksanaan manasik haji, tapi katanya akan dikembalikan setelah pulang dari haji. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan kapan uang itu akan masuk ke rekening kami,” ungkap H. Syarifuddin.

Ia berharap pihak penyelenggara, dalam hal ini Kementerian Agama, segera menindaklanjuti hak para jemaah yang telah melakukan pelunasan lebih awal. Menurutnya, pengembalian dana tersebut adalah hak jemaah dan semestinya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kelebihan bayar ini harus dikembalikan. Ini bukan soal nominal, tapi prinsip keadilan dan hak jemaah yang telah membayar lunas sejak tahun sebelumnya,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, H. Jamaris, S.Ag., M.H., membenarkan adanya proses pengembalian kelebihan setoran BIPIH bagi jemaah yang melunasi di tahun 2024 namun berangkat pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan kebijakan nasional yang ditangani langsung oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Ini bukan hanya di Kabupaten Gowa, tapi seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Kami terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan pusat agar prosesnya dipercepat,” ujar H. Jamaris melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, dari informasi terakhir yang diterima dari Kanwil Sulsel dan Kemenag Pusat, proses pencairan dana pengembalian tersebut sedang dalam tahap akhir. “Mudah-mudahan awal Agustus sudah selesai dan BPKH langsung transfer ke rekening masing-masing jemaah,” tambahnya.

Fenomena kelebihan setoran BIPIH ini bukan kasus pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, perbedaan biaya akibat kebijakan tahunan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan jemaah, terutama mereka yang sudah melunasi di tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya.

Para jemaah berharap ke depan Kementerian Agama dapat memberikan kepastian dan informasi yang lebih terbuka mengenai pengembalian dana, termasuk jadwal pencairan dan prosedur pelaporannya.(Nur) Bersambung..

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Berita 1 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep – Sulsel / Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka,…

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.