GARDATIMURNEWS.COM |Gowa, Sulsel – Seorang pria bernama Asis (49), warga Kelurahan Panggentungan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam (badik) oleh anak tirinya sendiri, Ansar (23), di Dusun Lanra-Lanra, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 12.10 WITA.
Menurut keterangan aparat desa setempat, insiden berdarah ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku di depan rumah Suriani, istri korban yang diketahui telah lama pisah ranjang namun belum bercerai secara resmi. Cekcok berlanjut dengan aksi saling kejar dan lempar batu. Dalam kondisi terdesak, Ansar diduga menikam korban dari belakang menggunakan sebilah badik hingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Kepala Dusun Lanra-Lanra, Tunru (50), yang menjadi salah satu saksi, membenarkan adanya pertengkaran keras antara korban dan pelaku sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Tim gabungan dari Polsek Bajeng yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Abd. Haris, bersama Danramil 1409-06/Bajeng, Kapten Inf. Rahmadi, segera mengamankan lokasi kejadian sekitar pukul 12.54 WITA. Selanjutnya, Tim Identifikasi dari Polres Gowa tiba di lokasi pukul 14.00 WITA untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
Setelah proses identifikasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

“Iye benar pak… dan mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bajeng,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan warga, hubungan antara korban dan istrinya memang sudah tidak harmonis. Korban sering mendatangi rumah istrinya dan diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku, yang merupakan anak tiri korban, diduga sakit hati atas perlakuan kasar korban terhadap ibunya, sehingga nekat mengambil tindakan hukum sendiri.
Langkah dan Antisipasi
Pihak kepolisian saat ini terus mendalami motif dan latar belakang kasus ini. Aparat juga mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan di luar hukum sebagai bentuk balas dendam.
Demi menjaga situasi kondusif, aparat keamanan telah mengambil langkah antisipatif dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik keluarga melalui jalur hukum dan mediasi yang damai, serta bahaya tindakan main hakim sendiri yang berujung pada tragedi kemanusiaan.(Nur/red)