GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Menanggapi sorotan dari Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) terkait kegiatan penertiban kendaraan pengangkut material tambang galian C yang dilakukan oleh tim terpadu, pihak terkait akhirnya angkat bicara.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Iptu Bahrul, SH.,MH.bersama perwakilan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, membantah keras tudingan bahwa penertiban hanya bersifat seremonial atau pencitraan semata.dan kami bukan Tim Terpadu Tapi kami tergabung dalam TIM Patroli Gabungan Gowa Aman Gowa Masannang
“Kegiatan penertiban Tim Patroli Gabungan Gowa Aman Gowa Masannang , yang kami lakukan adalah bagian dari agenda rutin dan terstruktur.Yang di bentuk oleh ibu bupati dan bapak Kapolres Gowa , Tidak benar kalau disebut hanya dilakukan setiap malam Minggu.di karenakan adanya aduan masyarakat tentang overload Kami memiliki jadwal yang sifatnya fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” tegas perwakilan Satlantas Polres Gowa saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).
Tanggapan ini diberikan setelah pernyataan Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyebut bahwa penertiban yang dilakukan setiap malam Minggu hanyalah “sandiwara basi” yang tidak menyentuh akar persoalan tambang ilegal yang beroperasi liar di malam hari.
Menanggapi hal itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa menjelaskan via WhatsApp Mewakili tim Patroli Gabungan Gowa Aman Gowa Masannang , ” bahwa koordinasi antarinstansi tetap berjalan , dari mulai 1 juni sampai 1 juli bulan kedepan itu adalah bhakti sosial tidak ada penindakan tilang manual namun dengan menggunakan tilang teguran tertulis sesuai juklah korlantas mabes polri dan langkah penegakan hukum Sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Kami tidak bekerja berdasarkan tekanan opini, tetapi atas dasar data dan laporan di lapangan dan masyarakat,Jika ada kendaraan yang melanggar, baik over dimension maupun over loading, pasti akan kami tindak sesuai Pasal 307 UU LLAJ dan Perda Nomor 12 Tahun 2019,” jelas salah satu pejabat Dishub.
Sementara Iptu Bahrul, SH.,MH. Kasatlantas polres Gowa menanggapi soal adanya dugaan “backup” dan mengklarifikasi terhadap kendaraan tertentu yang memiliki stiker khusus. Menurutnya, itu tidak benar
“Kami terbuka untuk evaluasi. Jika ada informasi mengenai kendaraan yang menyalahgunakan tanda tersebut, kami siap menelusuri dan menindaklanjutinya bersama aparat Tim Patroli Gabungan Gowa Aman Gowa Masannang ” ujarnya saya di konfirmasi WhatsApp
Pihak Tim Patroli Gabungan Gowa Aman Gowa Masannang juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir adanya kendaraan yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai Perda. Jika ditemukan truk yang beroperasi di luar ketentuan waktu, maka penindakan akan tetap diberlakukan.
Sebagai bentuk transparansi, Polres Gowa mengajak semua elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti TIB, untuk turut serta dalam memberikan data dan laporan yang faktual di lapangan, agar penertiban yang dilakukan bisa lebih tepat sasaran.
“Kami tidak anti-kritik. Namun kami berharap setiap masukan disampaikan dengan dasar yang kuat dan bertujuan membangun, bukan menyudutkan atau menimbulkan persepsi negatif kepada publik,” tutup Kasatlantas Polres Gowa.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik mendapat gambaran utuh dan berimbang terkait langkah-langkah penertiban yang telah dan sedang dilakukan tim gabungan Gowa Masannang di Kabupaten Gowa.(/*)red