Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB Layangkan Kritik Tajam Perencanaan Pedestrian Somba Opu Kab. Gowa
Berita

TIB Layangkan Kritik Tajam Perencanaan Pedestrian Somba Opu Kab. Gowa

Garda Timur NewsBy Garda Timur News3 Juni 2025Tidak ada komentar19 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Proyek pembangunan jalur pedestrian di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menuai kritik tajam dari Koalisi Rakyat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB). Melalui hasil investigasinya, TIB menemukan sejumlah kelemahan mendasar dalam aspek teknis dan ekologis, yang dinilai mengancam kualitas serta keberlanjutan proyek infrastruktur publik tersebut.

Ketua Tim Investigasi TIB, Mulyawan Daeng Tawang, menyebut salah satu kekeliruan paling fatal adalah diabaikannya proses penggalian sedimen sebelum pembangunan dimulai. Padahal, langkah ini dinilai krusial untuk memastikan stabilitas tanah serta kelancaran sistem drainase jangka panjang.

“Pengabaian terhadap penggalian sedimen bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bisa berdampak serius terhadap lingkungan sekitar. Jika dibiarkan, ini akan menimbulkan genangan air, kerusakan permukaan, hingga potensi keruntuhan struktur,” tegas Mulyawan, Selasa (3/6/2025).

TIB juga menyoroti lemahnya perencanaan proyek, yang terlihat dari keputusan membangun pedestrian baru di atas struktur lama tanpa melalui pembongkaran menyeluruh. Menurut Mulyawan, pendekatan seperti ini justru melemahkan daya tahan konstruksi dan menurunkan kualitas estetika jalur pedestrian.

“Alih-alih membongkar dan membangun ulang secara menyeluruh, pihak pelaksana memilih cara instan dengan menimpa struktur lama. Ini jelas berisiko menciptakan ketidakseimbangan permukaan dan membahayakan keselamatan pengguna,” tambahnya.

Lebih lanjut, TIB mempertanyakan manajemen proyek dan efektivitas penggunaan anggaran. Keputusan yang dinilai mengesampingkan prinsip-prinsip dasar konstruksi ini menimbulkan dugaan bahwa efisiensi waktu dan biaya lebih diutamakan ketimbang mutu dan keselamatan.

“Apakah benar ini semata-mata demi efisiensi, atau ada motif lain? Pemerintah wajib memberikan penjelasan transparan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini,” ujarnya.

TIB turut menyoroti aspek inklusivitas dan aksesibilitas yang mulai menjadi standar wajib dalam pembangunan jalur pedestrian. Pedoman dari Kementerian PUPR menyebutkan bahwa trotoar harus ramah disabilitas, anak-anak, dan lansia, dengan lebar dan tinggi tertentu, penggunaan material anti selip, serta adanya ubin pemandu dan pelandaian.

Namun dalam proyek ini, TIB menemukan bahwa standar tersebut justru diabaikan. Lebar jalur yang tidak ideal, permukaan yang tidak rata, serta ketiadaan fasilitas akses bagi penyandang disabilitas menjadi catatan serius.

“Tanpa mempertimbangkan aksesibilitas, proyek ini berpotensi menjadi contoh buruk dalam pembangunan infrastruktur publik,” kata Mulyawan menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa trotoar seharusnya bebas dari hambatan seperti tiang listrik, parkir kendaraan, dan rambu jalan yang menghalangi jalur pejalan kaki.

Atas temuan-temuan tersebut, TIB mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa dan pihak pelaksana proyek untuk melakukan evaluasi terbuka dan menyeluruh, serta melibatkan pemangku kepentingan sipil dalam setiap tahapan pengawasan.

“Pembangunan infrastruktur publik harus mengedepankan transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan. Jangan hanya mengejar target fisik, tapi mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Mulyawan.(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.