Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?
Berita

Dugaan Pungli di SDN 101928 Berujung Jerat Hukum Tiga Wartawan, Ada Apa dengan Polsek Beringin?

Garda Timur NewsBy Garda Timur News31 Mei 2025Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang — Apa yang bermula dari dugaan pungutan liar di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, justru berakhir dengan penangkapan tiga wartawan. Proses hukumnya dinilai janggal dan menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Tiga wartawan media cetak dan online berinisial D, R, dan A ditangkap aparat Polsek Beringin setelah mereka mempublikasikan berita soal dugaan pungli Rp160.000 kepada siswa SDN 101928. Ironisnya, penangkapan terjadi tidak lama setelah mereka mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah berinisial S

Menurut pengakuan salah satu wartawan, D, pihak sekolah yang terlebih dahulu menghubungi dirinya pasca berita tayang. Dalam pertemuan di sebuah warung makan di Kecamatan Beringin, S disebut meminta agar berita pungli dihapus dari media.

D mengaku tidak ingin menuruti permintaan tersebut secara sepihak. Ia pun mengajukan syarat, yakni adanya bukti kesepakatan berupa kwitansi dan kompensasi Rp900.000 sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pemberitaan yang sudah tayang. Kwitansi itu kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Namun D juga mengaku sempat curiga dengan cara S menyerahkan uang. “Saya tanya, uang itu dari mana, dia cuma jawab, ‘Gak tahu saya,’ dan langsung ngasih tergesa-gesa,” ungkap D kepada awak media. Beberapa menit setelah transaksi berlangsung, aparat Polsek Beringin muncul dan langsung mengamankan ketiganya tanpa menunjukkan surat tugas atau dokumen resmi lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Beringin berinisial M membenarkan adanya penangkapan dan menyebut bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah yang mengaku menjadi korban pemerasan.

“Sudah ada laporan sebelumnya. Korban merasa tertekan, jadi kami kenakan pasal 368 dan 369 KUHP,” ujar M singkat.

Namun keterangan ini justru menimbulkan lebih banyak keraguan. Jika benar ada unsur pemerasan, mengapa pihak sekolah bersedia menandatangani kwitansi? Dan mengapa pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan usai transaksi berlangsung, seolah-olah telah mengetahui seluruh rangkaian pertemuan?

Sejumlah jurnalis dan pemerhati hukum mempertanyakan logika kasus ini. “Kalau ada kwitansi dan kesepakatan, itu lebih mirip suap dari pihak sekolah untuk menghapus berita. Wartawan bisa keliru secara etika, tapi ini bukan semata-mata pemerasan,” ujar salah satu aktivis media di Deli Serdang

Kecurigaan makin menguat setelah terungkap bahwa ketiga wartawan ditangkap tanpa pendampingan hukum dan tanpa disodori surat perintah penangkapan di lokasi. Hal ini membuka ruang spekulasi bahwa pertemuan tersebut bisa jadi merupakan skenario yang telah disiapkan sebelumnya semacam jebakan hukum terhadap para jurnalis yang telah memberitakan pungli.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Deli Serdang, Ibrahim Effendy Siregar (Baem), menyayangkan sikap Polsek Beringin yang menurutnya tidak menunjukkan profesionalitas dalam menangani kasus ini.

“Kami minta Kapolresta Deli Serdang mengevaluasi total kinerja Polsek Beringin. Jangan sampai institusi kepolisian diperalat untuk menekan kebebasan pers. Kalau ini jebakan, maka ini adalah serangan terhadap demokrasi dan transparansi,” ujar Baem.

Kini, kasus ini tidak lagi hanya soal dugaan pungli di sekolah. Ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap proses penegakan hukum, serta pertanyaan besar soal posisi pers di tengah upaya memberantas praktik korupsi kecil di lembaga pendidikan.

Apakah benar terjadi pemerasan? Atau justru wartawan menjadi korban kriminalisasi?

Publik menunggu transparansi penuh dari aparat kepolisian, dan keadilan yang berpihak pada kebenaran — bukan pada skenario siapa yang lebih dulu melapor. (Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.