GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Ahli waris, Sitti Maryam Rachman melalui kuasanya Nurbaeda Tandi Geram dengan janji-janji pihak sekolah dengan pembangunan tiga sekolah berdiri diatas tanah milik ahli waris, dijalan Andi Mappaodang, Kelurahan Bungaya Kecamatan Tamalate kota Makassar Sulsel.
Menurut kuasa ahli waris Nurbaeda Tandi, diatas tanah tersebut ada tiga bangunan sekolah. SMA, SMP dan SD. Sampai saat ini masih dalam status pinjam pakai, dituangkan dalam perjanjian pada waktu itu.Sesuai bukti data Ahli waris
“Dalam hal ini Nurbaeda Tandi, ketiga bangunan sekolah yang didalam lokasi seluas. 3200 M2 (Persegi) dengan alas hak Akte jual beli (AJB) No. 82/TMT/ 1982, dan Sertifikat hak milik (SHM). No 16 atas nama. Intje Muhammad Ali Dg Manjauru,” kata Nurbaeda, Jumat (15/09/23) di Warkop Sungguminasa.
“Ia menambahkan sudah beberapa kali melakukan edukasi kepada pihak sekolahan, SMA ( Sekolah Menengah Atas) Muhammadiyah 1 Unismuh Makassar, bahkan surat somasi yang dilayangkan tidak direspon oleh pihak pengelola,” jelasnya
“Ahli waris hanya disajikan janji-janji kebohongan yang sampai saat ini belum ada titik terang, terkait tanah tersebut. Pihak sekolah kami anggap slow Respon, dan kami akan segera mungkin melakukan aktivitas dilokalisasi penguasaan fisik dalam waktu dekat ini,” ungkapnya
“Kami akan tetap mempertahankan tanah itu, apapun yang terjadi. Kami minta yayasan yang mengelola dan panitia pembangunan sekolah tidak tutup mata dan seenaknya melakukan pembangunan tanpa memperhatikan hak-hak kepemilikan sesuai bukti data Ahli waris ,” ungkapnya kemedia ini.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak, yang dinilai secara paksa diambil alih oleh pihak pengelola sekolah. “Jelasnya
“Sebenarnya tidak menolak kehadiran sekolah ini, namun harus ada ganti rugi, jadi kami mendesak pihak sekolah segera membayarkan tanah kami kalau tidak saya akan tutup sekolah ini karena ada hak ahli waris Sitti Maryam Rachma .” Tutupnya. (SS) Adm : Red