GARDATIMURNEWS.COM / Luwu —, Baru- baru ini sebuah Vidio berdurasi dua menit merekam peristiwa penganiayaan terhadap perawat yang bertugas di Puskesmas Bua Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu (27/08/23)
Viral dimedia sosial, diketahui pasien masuk dengan kecelakaan lalu lintas (KLL) yang diantarkan langsung oleh sanak keluarga untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Salah seorang perawat bernama Arfah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada korban KLL. Demi kenyamanan pelayanan Arfa yang saat itu bertugas sedang menangani pasien memberikan pemahaman pada Keluarga korban yang pada saat itu memadati ruang pelayanan.
Menurutnya, ” demi kenyamanan dan kelancaran kemudahan pemberian tindakan medis Arfah berusaha mengedukasi keluarga korban untuk menunggu di ruang tunggu pelayanan”. Pungkas Arfah
” Setelah dijelaskan, tanpa pikir Arfah malah diseret keluar dari puskesmas dan dipukuli oleh beberapa keluarga korban secara brutal”. Imbuhnya
Kejadian yang menimpa teman sejawat kita menuai banyak sorotan di kalangan aktivis perawat Indonesia. Bebernya
Datang dari ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI Sul-Sel) Abdul Rakhmat S.Kep.Ns.M.Kes mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Arpah yang saat itu menjadi bulan-bulanan sekelompok keluarga korban KLL yang beredar luas di jagad raya. Ucapnya
Kata Rakhmat, insiden yang menimpa Arpah merupakan duka yang dirasakan seluruh perawat terhusus Di Sulawesi Selatan dan secara umum di Indonesia.Imbuhnya
Ketua DPW PPNI Sulsel bersama 24 DPD Kabupaten/kota se Sul-Sel mengatakan, mengutuk keras pemukulan perawat serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Harapnya
Hal senada disampaikan oleh ketua DPD PPNI Luwu sahrun ke pewarta proses hukum sudah ditempuh oleh Arfah
Menurutnya, Arfah sudah di visum di RSUD Batara Guru serta melaporkan insiden yang menimpanya ke Polres Luwu.
Dia berharap aparat penegak hukum harus profesionalisme dalam mengusut kasus teman sejawatnya.
Ditempat yang sama Irham Tompo Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menangkap dan mengadili Pelaku pemukul Arfah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Penganiayaan yang menimpa teman sejawat kami merupakan satu bentuk kejatahan extrca ordinary crime yang harus di tuntaskan oleh APH”. Ucap Irham.(*/)