GARDATIMURNEWS.COM | Takalar —, Setiap tahun Pemerintah Kucurkan Anggaran bagi setiap Sekolah yang berhak untuk mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah , dengan cara Transparansi bagi penerima saat mengelolah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Namun hal ini berbanding terbalik dari salah satu penerima anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2023 di kabupaten Takalar, tepatnya di UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I dimana dalam pantauan media ini pengelolahaanya diduga tidak transparansi atau Papan Anggaran tidak ditampilkan pada publik.Rabu (09/08/2023).
Merujuk Pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik
didasarkan pertimbangan:
a. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;
b.bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
c. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
d. bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi dengan tujuan bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik
” sudah tiga minggu pak ini kerja ,terkait Papan proyek anggaran kami juga disini tidak melihat.”ucap salah satu warga yang minta namanya tidak di publis pada media ini.
Untuk mengetahui Besaran anggaran yang di pakai dalam pembangunan proyek tersebut Kepala sekolah UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I Hj. Sitti Nurliah S,pd malah bungkam saat di konfirmasi oleh tim Media ini.
Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan terkait hal yang ingin di konfirmasikan oleh awak media demi kepentingan keterbukaan publik.(Tim/Esa).