GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Sebelumnya di Media ini telah memberitakan dengan judul lokasi SDI SMPN 4 Satap Garentong dihibahkan oleh Jabaruddin Bin Salatan luas 09 terbit di Sertifikat luas hanya 2148M2.
Surat keterangan hibah ketika Jabaruddin Bin Salatan sebagai honorer Bujang sekolah SDI Garentong tanhun 1990 saat itu Jabaruddin masih hidup diketahui Kepala Dusun Taipakkodong , Sunusi,Kepala Desa Rappoala Muhiddin dan Camat Tompobulu,Drs Yusuf Sommeng,
Karena tidak sesuai dihibahkan oleh alm Jabaruddin Bin Salatan, maka pihak keluarga alm Jabaruddin minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa harus membatalkan Sertifikasi SDI SMPN 4 Satap Garentong Kecamatan Tompobulu dan melakukan pengukuran ulang berdasarkan dan sesuai batas batas pada surat pernyataan hibah Jaharuddin Salatan tahun 1990.kata ahli waris alm Jabaruddin tidak mau disebutkan namanya.
Menurut pihak ahli waris alm Jabaruddin ,pada intinya pihak keluarga Alm Jabaruddin sama sekali tidak ada maksud untuk menguasai lokasi tersebut hanya saja pihak keluarga mempertanyakan kepada pemerintah dalam hal ini Kepala Diknas Pendidikan Kabupaten gowa terkhusus SDI SMPN 4 Satap Garentong bahwa surat hibah yang mana di akui oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa,” jelasnya
Lanjut ,” ia menambahkan bahwa sesuai mungkin undang undang pelepasan hak atas tanah harus dilakukan dihadapan notaris dan PPAT adalah camat, ” bebernya.
” Terus terang pihak keluarga alm.Jabaruddin hanya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa agar dilakukan pembatalan sertifikat SDI SMPN 4 Satap Garentong dan pengukuran kembali karena tidak
sesuai dengan dihibahkan oleh Alm Jabaruddin Bin Salatan semasa hidupnya Hasil pengukuran akhir tersebut yang didaftarkan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa,bukan Sertifikat Hak pakai No 00013 daftar isian 307 No 29462/2917 dengan luas 2148M2(Dua Ribu Seratus Empat Puluh Delapan Meter Persegi) tidak sesuai dihibahkan ,09 are.” kesalnya
Pihak keluarga akui bahwa benar lokasi SDI SMPN 4 Satap Garentong selama ini tidak masalah,tapi setelah ada Sertifikat baru ketahuan luas tidak sesuai dihibahkan oleh alm Jabaruddin sehingga keluarga alm Jabaruddin heran dan pertanyakan kenapa demikian, apalagi sekarang sudah terlihat ada patok patok diluar tembok dan pagar sekolah,ada apa.?!!. ,Tegas ahli waris alm Jabaruddin Bin Salatan.
Saat Media ini hubungi lewat WhatsApp, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, mengatakan hubungi Biro Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa,,Selasa (02/08)11 42
Kemudian Media ini hubungi lewat WhatsApp, Kepala Bagian BPKAD Kabupaten Gowa,Karim mengatakan maaf pak tadi lagi rapat ,nanti di cek dulu di daftar Asetnya Diknas Kabupaten Gowa,Selasa (01/08)12 24.
Lalu kembali masuk penyampaian lewat WhatsAp dikirim ke Media ini dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa,Taufig Mursad, menyatakan bahwa sekolah itu sudah adaSertifikat tanahnya, Selasa (01/8)13 17(NUR)Adm : Salman Sitaba