Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.
  • Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
  • Pemuda Panca Marga Gowa Sukses Mengadakan Maulid Di Desa Manjapai Dusun Karabasse Bonto Nompo.Gowa.
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Mafia Jaringan Internasional Narkoba Berhasil Diungkap 15 kg Ditresnarkoba Polda Sulteng
Berita

Mafia Jaringan Internasional Narkoba Berhasil Diungkap 15 kg Ditresnarkoba Polda Sulteng

By 13 Juni 2023Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM, Palu SulTeng_Menjelang hari Bhayangkara ke 77 tanggal 1 Juli 2023, kembali tinta emas ditorehkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah.

Jaringan Internasional peredaran narkotika dari Tawau Malaysia ke Provinsi Sulawesi Tengah itu berhasil diringkus dan sebanyak 15 kilogoram (Kg) sabu berhasil disita

Pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional itu dilakukan Polda Sulteng pada Jumat (9/6/2023) lalu di Perkebunan Cengkeh Desa Salumpaga Kec. Tolitoli Utara Kab. Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting saat Konfrensi Pers di Polda Sulteng didampingi Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (19/6/2023)

“Ada 4 (empat) pelaku saat dilakukan penangkapan jaringan internasional peredaran narkotika kelas I Sabu di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah,” kata AKBP Dasmin Ginting

“Tiga pelaku pria, satu diantaranya masih berusia 17 tahun dan satu pelaku lagi adalah seorang wanita,” sebutnya

Berdasarkan pengakuannya, mereka berperan sebagai kurir narkotika dari Tawau Malaysia ke Sulawesi Tengah sudah untuk ketiga kalinya, tambah Dasmin

Pengungkapan jaringan internasional peredaran narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng ini diawali adanya informasi masyarakat. Narkotika jenis Sabu ini berasal dari Tawau Malaysia, jelasnya

Setelah memastikan waktu barang akan masuk Sulteng, tim langsung bergerak ke Kab. Tolitoli dan hasilnya diamankan 4 orang pelaku dan 15 paket besar narkotika kelas I jenis Sabu atau sekitar 15 Kg, ujar Dirresnarkoba.

Dasmin juga menyebut, pelaku kesemuanya warga Kabupaten Tolitoli, yaitu masing-masing inisial NJ (46) Pekerjaan Tani, NL (47) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, ST (17) Pekerjaan Pelajar, ketiganya warga Desa Lingadan Kec. Dakopamean, dan AS (40) Pekerjaan Tani, Alamat Desa Tinigi Kec.Galang

Selain Narkotika jenis Sabu sebanyak 15 Kg yang disita, turut diamankan satu lembar karung, tiga buah smartphone dan satu unit sepeda motor, terangnya

Dasmin juga menegaskan, terhadap tersangka akan dijerat sebagaimana pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2)Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Terkait penyitaan sabu 15 Kg ini, Agus Nugroho juga mengasumsikan bila 0.2 gram-1 gram bisa digunakan 5 orang, maka dengan pengungkapan 15 Kg sabu, maka warga Sulteng yang dapat diselamatkan oleh Polda Sulawesi Tengah dari bahaya narkotika adalah 75.000 orang, pungkasnya.

Pewarta Nakir Sulina./Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 16 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025 Berita
Berita 16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025 Berita
Berita 15 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR, Sul-Sel – Bupati Takalar H Moch Firdaus Daeng Manye meresmikan Tower Jaringan…

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.