Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
  • K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Tiga Malam Berturut-turut, Keluarga Gelar Tausiah di Rumah Duka Almarhumah Radia Nur
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Pakar Perbankan Miris!! AXA Mandiri Makassar Diduga Potong Uang Tabungan Nasabah,Laporkan Ke OJK
Berita

Pakar Perbankan Miris!! AXA Mandiri Makassar Diduga Potong Uang Tabungan Nasabah,Laporkan Ke OJK

By 15 Mei 2023Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar –– Ibu berinisial (H) menceritakan Kronologi kejadian Pada awak media ini, Berawal pada tahun 2021 seorang nasabah berinisial ibu “H” meminjam uang KUR (Kredit Usaha Rakyat) di Bank Mandiri cabang Veteran Selatan,Makassar , akan tetapi pada saat pencairan dari pihak Bank menyampaikan bahwa “syarat untuk pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) harus digandengkan dengan menjadi anggota Asuransi AXA MANDIRI”Terang Salahsatu Petugas bank Pada Ibu “H” (Minggu 14 mei 2023)

Lanjut ” setelah itu salahsatu staf dari AXA MANDIRI menjelaskan kepada kami tentang asuransi ini dan menyampaikan bahwa yang wajib dibayar untuk peserta Kredit usaha Rakyat (KUR) hanyalah 1 tahun, maka kami dengan terpaksa menerima karena katanya wajib”Ungkap Ibu “H”

“Akan tetapi setelah berjalan tahun kedua tiba – tiba tabungan kami hilang dari rekening yang jumlahnya Rp 2,6 jt kamipun heran dan kami cek ke Bank ternyata ada potongan dari AXA MANDIRI tanpa ada konfirmasi kepada kami”

“setelah itu kami ke kantor BANK MANDIRI Cabang Veteran selatan makassar dan langsung konfirmasi ke staf AXA MANDIRI, akan tetapi tidak menemukan titik terang dan sebagai nasabah kita merasa dirugikan karena telah dibohongi oleh pihak AXA MANDIRI dan kamipun minta untuk dipertemukan oleh pimpinan cabang pada saat itu karena kebetulan ada ditempat, akan tetapi kepala cabang saat itu menunjukkan sikap tidak terpuji dengan meninggalkan nasabah begitu saja tanpa menghiraukan padahal dari tadi kami menunggu.”Ungkapnya Penuh Kecewa.

Awak media ini mencoba menemui seorang Pakar hukum Perbankan yang tidak ingin di sebutkan namanya Menjelaskan bahwa, “jika kita melihat apa yang di alami ibu H ini adalah, Bank Tersebut Patut Diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bahwa didalam Undang undang tersebut sudah termaktup, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.”Jelasnya.

Lebih Lanjut ” Oleh karena itu Bank seperti AXA mandiri yang di maksud,harus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap nasabahnya, salahsatunya ketika ibu H menanyakan perihal dananya yang diduga hilang,Seharusnya Pihak Bank Melayani bentuk konfirmasinya, bukan malah mengacuhkannya,” Tuturnya

Ia menambahkan, ” Saya sarankan Ibu H agar apa yang di alami segera laporkan ke (OJK)Otoritas jasa keuangan, yang mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.”Tutupnya ( M a/ Adm : Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 September 2025

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM |GOWA – Jalan poros kabupaten di Dusun Bangkoa, Desa Baturappe, berbatasan dengan Dusun Binaarung,…

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.