Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
  • K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Tiga Malam Berturut-turut, Keluarga Gelar Tausiah di Rumah Duka Almarhumah Radia Nur
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (AMIN) Mendesak Kapolda Sul Sel Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Oleh APH
Berita

Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (AMIN) Mendesak Kapolda Sul Sel Usut Tuntas Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Oleh APH

By 12 April 2023Tidak ada komentar44 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Bulukumba – Rabu,12 April 2023 Aliansi mahasiswa indonesia menggugat kembali melakukan aksi unjuk rasa di mapolda sulsel dalam merespon tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa 2 hari yang lalu di Kabupaten Bulukumba.

Aksi demontrasi tersebut dipimpin langsung oleh Ridwan selaku jendral lapangan yang didalamnya tergabung beberapa organ gerakan dan lembaga mahasiswa yang diantaranya gerakan pemuda mahasiswa anti korupsi (GPMK) , front kesatuan mahasiswa indonesia (FKMI), serikat aktivis dan mahasiswa Sul-sel (SAMPI SUL-SEL) serta feminem yang menamainya dalam aliansi mahasiswa indonesia menggugat

Ridwan menyampaikan bahwa “tindakan penganiayaan yang dilayangkan oknum polisi terhadap aktivis mahasiswa yang ada di Bulukumba pada aksi penolakan UU ciptakerja merupakan hal yang melanggar hukum”

Dalam konteks unjuk rasa, terdapat Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, sikap Polri dalam menghadapi unjuk rasa harus disiplin tanpa melibatkan emosi. Namun faktanya, tindakan aparat kepolisian bulukumba dalam menangani unjuk rasa dilakukan secara represif. Hal tersebut menimbulkan sikap arogan dan emosional polisi yang langsung mengejar, membalas melempar pelaku aksi demonstrasi, bahkan melakukan penangkapan pelaku unjuk rasa dengan cara kekerasan seperti menganiaya dan memukul.

Oleh karenanya aliansi mahasiswa indonesia menggugat, sangat mengutuk dan mengecam keras tindakan tersebut serta meminta dan mendesak kepada kepala kepolisian daerah sulawesi selatan (KAPOLDA SUL-SEL) untuk mengusut secara tuntas pelanggaran ham yang dilakukan oleh aparat kepolisan sesuai dengan aturan UU yang berlaku.

Adapun tuntutan dari massa aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia menggugat:

-Evaluasi Kinerja Kapolres Bulukumba Yang Tidak Mampu Melakukan Pengawalan Unjuk Rasa Di Kab. Bulukumba

-Mendesak Kabid Provam Polda SUL-SEL Untuk Memanggil Dan Memeriksa Kapolres Bulukumba Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Di Lingkup Mapolres Bulukumba

-Tangkap Dan Adili Kepolisian Yang Diduga Keras Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Di Lingkup Mapolres Bulukumba

-Tangkap Dan Penjarakan Oknum Satpol Pp Bulukumba Yang Melakukan Provokasi Serta Pemukulan Terhadap Mahasiswa.”

Hal ini perlu segera di tindak lanjuti sebagai institusi penegak hukum tertinggi di Sulawesi Selatan dengan ini Polda Sulsel bagaiman kemudian untuk segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh jajaran Polres Bulukumba dan melakukan penangkapan terhadap Satpol PP yang melakukan provokasi,ketika tuntutan dari teman-teman tidak diindahkan maka yakin dan percaya gerakan serta perjuangan akan terus berlanjut dan akan mengajak seluruh OKP yang ada di Sulawesi Selatan”tantang Ridwan mengakhiri orasinya.(Red) 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 September 2025

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM |GOWA – Jalan poros kabupaten di Dusun Bangkoa, Desa Baturappe, berbatasan dengan Dusun Binaarung,…

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.