GARDATIMURNEWS.COM | Bulukumba – Rabu,12 April 2023 Aliansi mahasiswa indonesia menggugat kembali melakukan aksi unjuk rasa di mapolda sulsel dalam merespon tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada mahasiswa 2 hari yang lalu di Kabupaten Bulukumba.
Aksi demontrasi tersebut dipimpin langsung oleh Ridwan selaku jendral lapangan yang didalamnya tergabung beberapa organ gerakan dan lembaga mahasiswa yang diantaranya gerakan pemuda mahasiswa anti korupsi (GPMK) , front kesatuan mahasiswa indonesia (FKMI), serikat aktivis dan mahasiswa Sul-sel (SAMPI SUL-SEL) serta feminem yang menamainya dalam aliansi mahasiswa indonesia menggugat
Ridwan menyampaikan bahwa “tindakan penganiayaan yang dilayangkan oknum polisi terhadap aktivis mahasiswa yang ada di Bulukumba pada aksi penolakan UU ciptakerja merupakan hal yang melanggar hukum”
Dalam konteks unjuk rasa, terdapat Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, sikap Polri dalam menghadapi unjuk rasa harus disiplin tanpa melibatkan emosi. Namun faktanya, tindakan aparat kepolisian bulukumba dalam menangani unjuk rasa dilakukan secara represif. Hal tersebut menimbulkan sikap arogan dan emosional polisi yang langsung mengejar, membalas melempar pelaku aksi demonstrasi, bahkan melakukan penangkapan pelaku unjuk rasa dengan cara kekerasan seperti menganiaya dan memukul.
Oleh karenanya aliansi mahasiswa indonesia menggugat, sangat mengutuk dan mengecam keras tindakan tersebut serta meminta dan mendesak kepada kepala kepolisian daerah sulawesi selatan (KAPOLDA SUL-SEL) untuk mengusut secara tuntas pelanggaran ham yang dilakukan oleh aparat kepolisan sesuai dengan aturan UU yang berlaku.
Adapun tuntutan dari massa aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia menggugat:
-Evaluasi Kinerja Kapolres Bulukumba Yang Tidak Mampu Melakukan Pengawalan Unjuk Rasa Di Kab. Bulukumba
-Mendesak Kabid Provam Polda SUL-SEL Untuk Memanggil Dan Memeriksa Kapolres Bulukumba Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa Di Lingkup Mapolres Bulukumba
-Tangkap Dan Adili Kepolisian Yang Diduga Keras Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Di Lingkup Mapolres Bulukumba
-Tangkap Dan Penjarakan Oknum Satpol Pp Bulukumba Yang Melakukan Provokasi Serta Pemukulan Terhadap Mahasiswa.”
Hal ini perlu segera di tindak lanjuti sebagai institusi penegak hukum tertinggi di Sulawesi Selatan dengan ini Polda Sulsel bagaiman kemudian untuk segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh jajaran Polres Bulukumba dan melakukan penangkapan terhadap Satpol PP yang melakukan provokasi,ketika tuntutan dari teman-teman tidak diindahkan maka yakin dan percaya gerakan serta perjuangan akan terus berlanjut dan akan mengajak seluruh OKP yang ada di Sulawesi Selatan”tantang Ridwan mengakhiri orasinya.(Red)