GARDATIMURNEWS.COM | Gowa —Profesionalitas Polri dalam hal ini anggota oknum Penyidik Polres Gowa menjadi hal yang sangat penting dalam menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, namun ini pertanyakan oleh Abdul Rasyid Dg. Rapi sebagai masyarakat, sudah hampir 4 tahun laporannya di Polres Gowa belum ada kejelasan.
Laporan Polisi No : LPB/260/VII/2019/SPKT tertanggal 31 Juli 2019 tentang dugaan tindak Pidana pengrusakan rumah yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi pada bulan Mei 2019 di jalan A.Mangerangi no. 300 di Kel.Malino, Kec. Tinggimongcong, Kab. Gowa.dengan pihak terlapor inisial H.S.S dan Kawan kawan.
Abdul Rasyid Dg. Rapi sebagai pihak pelapor saat diwawancarai awak media di sebuah warkop di wilayah Kab. Gowa pada 20/02/2023 menjelaskan, jika laporannya pada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gowa tidak ada perkembangan atau tidak di tindak lanjuti Hingga Sekarang,Ada Apa?..
lebih lanjut Rasyid sebagai pelapor menyampaikan,” jika laporannya telah menjalani serangkaian Gelar Perkara tapi hingga saat ini terlapor belum juga ditingkatkan menjadi tersangka, padahal semua unsur untuk peningkatan status terlapor menjadi tersangka telah terpenuhi,” Ungkapnya
“jujur secara pribadi saya sangat kecewa terhadap kinerja kepolisian, dalam hal ini Oknum penyidik polres Gowa. dulu, penundaan penetapannya karena ada proses perdata sedang berjalan, nah, setelah saya menangkan sampai tingkat Mahkamah Agung,dari pihak Kepolisian belum juga ada kejelasan terkait laporan saya” jelas Rasyid.
lebih lanjut Rasyid menjelaskan, jika SP2HP terakhir tanggal 25 Juli 2022 yang diterima, meminta dirinya untuk menghadirkan ahli waris untuk dimintai keterangan dan pihak penyidik menyampaikan jika setelah pemeriksaan, status terlapor akan di tingkatkan sebagai tersangka namun setelah pemeriksaan terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” Jelasnya
“apakah karena yang saya laporkan itu pengusaha besar dan berpengaruh di Kab. Gowa sehingga polisi takut untuk mengambil tindakan?? saya kira semua sama kedudukannya dimata hukum” kata Rasyid menjelaskan dengan nada sedih.
“saya berharap dibawah kepemimpinan bapak AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K., yang kini menjabat sebagai Kapolres gowa bisa menindaklanjuti laporan saya, tidak seperti kapolres-kapolres sebelumnya yang seperti kehilangan nyali untuk menindak pelaku yang saya laporkan ini,” Harap Rasyid.
Rasyid Menambahkan ,”bila Hal ini tak juga ditanggapi maka saya sendiri akan menghadap ke Mabes Polri untuk menyampaikan hal ini, bahkan berupaya menghadap ke bapak Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,Untuk meminta Keadilan, Agar terlapor segara di jadikan tersangka dan segera Di Proses sesuai hukum yang Berlaku, dan juga melaporkan lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Polres Gowa” Tutupnya.
Liputan : Tim
Admin Redaksi : Salman Ds