Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Hati-hati .!!..Produk Whitening Cream Diduga Ilegal Beredar Tanpa Izin BPOM Dan HAKI
Berita

Hati-hati .!!..Produk Whitening Cream Diduga Ilegal Beredar Tanpa Izin BPOM Dan HAKI

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News15 Februari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR-Galesong –Maraknya Bisnis Kosmetik racikan yang beredar secara langsung, maupun melalui media sosial, tak membuat jerah para pelaku, sekalipun resiko dan ancaman hukuman menakutkan

Dengan demikian para Owner, tak bergeming selama usahanya berjalan, tanpa kendala dikarenakan belum adanya, LSM, maupun media, yang mengusiknya, dengan demikian Sebagai Kontrol Sosial dimasyarakat bukan berarti, para awak media, dengan se,enaknya maupun semau’nya merillis pemberitaan tanpa harus konfrimasi lebih jelas kepemilik kosmetik

Salah Satu produk Whitening Cream yang dikelola, Oleh Owner ( INY) diduga ilegal Dan bahkan Kosmetik tersebut sudah beredar diwilayah Sulawesi Selatan yang diduga tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan keterangan nara sumber yang enggan disebutkan namanya ,”bahwa kosmetik merek lebel Whitening Cream itu diduga ilegal, karena racikan itu dibuat oleh pemilik salah seorang Owner, yang berinisial (INY) dan secara tertutup,” ungkap nara sumber ke media ini,,, Senin 13/02/2023.

Lanjut ,” Di indikasi kosmetik ilegal, ini sudah lama beredar bebas melalui medsos, dikarenakan lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan BPOM Sulsel,”Tuturnya

Ia Menambahkan, ” Sehingga pemerhati Badan Obat dan Makanan ,( BPOM ), menanggapi hal itu dan akan melakukan pemantauan kepada pihak pengelola kosmetik yang diduga ilegal ,dan ketika kami sudah mendapat bukti bukti maka kami akan membawa kasus ini kepada pihak yang berwajib,” Terangnya

“Apalagi jelas regulasinya, jika pelaku diduga terbukti sebagai pengedar atau Menjual kosmetik ilegal atau tanpa izin edar (TIE) melanggar pasal 197 jo 106 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak 1,5 miliar rupiah.” jelasnya

Sementara dari pihak Onwer yang berinisial (INY) diduga selaku pengelola kosmetik racikan berupa Hanbody, Sabun Pemutih Dan Cream saat dikomfrimasi melalui Chat pesan Whatsaap

Menyampaikan,” Dg.T (Inisialkan) yang uruskan ka semua berkas ku , mulai dari haki izin bpom dan sementara sudah proses izinnya di Dinkes pengajuannya silahkan dicek,”Jelasnya

ia pun menjelaskan dengan tegas bahwa ,” Beliau yang bantuka urus semua administrasiku mulai dari HAKI, IZIN dan BPOM,”beliau Keluargaku ,”Katanya

“Sekarang HAKI sudah selesai dan sekarang tahap pengajuan sudah kami Stor Untuk Izin Ke Dinkes setelah itu Baru BPOM, semua butuh waktu, Silahkan di Cek di Dinkes untuk Berkas Pengajuan Kami,” Tutupnya.

Laporan: Tim Media Investigasi
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 29 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025 Berita
Berita 29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025 Berita
Berita 28 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA, – SMKN 5 Gowa resmi memulai pembangunan baru melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan…

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.