GARDATIMURNEWS.COM | Maros — Sebelumnya PT. GAPURA ANGKASA selaku pemberi kerja melalui vendornya PT. DAHLIATAMA CARGO melakukan perekrutan pekerja baru sebanyak 11 orang dan setelahnya melakukan PHK kepada 11 anggota KSPSI dengan tidak melanjutkan kontrak pekerja tersebut.
Ketua DPC KSPSI MAROS Muh. Ridwan menanggapi terkait permasalahan tersebut, ” kami mengindikasikan PHK tersebut dengan tidak melanjutkan kontrak kerja karyawan adalah bentuk dari pemberangusan serikat pekerja, pasalnya, sebelum melakukan PHK pengusaha terlebih dahulu melakukan perekrutan pekerja sehingga kami melihat bahwa perbuatan tersebut terindikasi sebagai Union busting, dimana ke 11 tersebut semuanya merupakan anggota serikat pekerja yang telah memiliki masa kerja yang sudah lama”
Sebelumnya para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja mengadukan pihak pengusaha pada pengawas tenaga kerja disnakertrans Prov. Sul-sel terkait jam kerja yang satu harinya terhitung 12 jam, bahkan menejemen kala itu menyampaikan untuk mencabut laporan para pekerja di disnaker prov. Sul-sel,”Ungkapnya
Terkait tindakan tersebut sekertaris DPC KSPSI MAROS mengutarakan ” kami telah melakukan konsolidasi dengan mengumpulkan ketua-ketua PUK dan Federasi Untuk mempersiapkan aksi demonstrasi pada hari kamis 9 maret 2023. Rencananya kami akan mengintenskan komunikasi dengan teman-teman anggota serikat pekerja dengan organisasi kemahasiswaan yang ada di kab. maros dan kota makassar. Rencananya sekitar 700 orang akan kami siapkan untuk melakukan aksi demonstrasi di simpang 5 bandara sultan hasanuddin / kantor PT. GAPURA ANGKASA. Kami juga telah intens melakukan komunikasi kepada pihak kepolisian dalam persiapan aksi ini”Tutupnya.
Laporan : Ir.T.
Adm : Salman Ds